Senin, 24 Oktober 2011

Pengertian Kartel Dalam Macam - Macam Organisasi


Kartel
                Kartel adalah persekutuan perusahaan – perusahaan dibawah suatu perjanajian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam Kartel identitas masing – masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk – bentuk Kartel adalah :
+ Kartel Daerah ( Pembagian daerah pemasaran )
+ Kartel Produksi ( Penentuan luas produksi )
+ Kartel Kondisi ( Pengaturan syarat – syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dsb )
+Kartel Pembagian Laba ( Penentuan cara pembagian dan besarnya laba )
+ Kartel Harga ( Penentuan harga minimal )


0 komentar: