Sabtu, 13 November 2010

Pengertian Geopolitik, Liberalisme, dan Komunisme

Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara di sekitarnya / negara tetangga merupakan pengaruh yang paling besar.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan, bahwa ada dua golongan negara. Yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan bumi geografi. Negara determinis adalah negara yang berada diantara dua negara raksasa / adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.


Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidak berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara tersebut, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha menciptakan kedamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
1.                  Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
2.                  Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
3.                  Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
4.                  Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
5.                  Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
6.                  Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Teori Pan-Regionalisme
Ada banyak teori dalam bidang geopolitik. Teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan Regionalisme. Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.
Tak ada satupun negara yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Karena keterbatasan-keterbatasan dan tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan.
Teori ini pun berpandangan bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan wilayah.
Teori inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia ke-I. Dengan beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika. Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.

Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografinya, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia.
Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas, hal ini adalah suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh Bangsa Indonesia. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, terlebih dahulu kami akan membahas tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.
Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
1. Kondisi fisis Indonesia,
a. Letak geografis;
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik.
2. Lokasi Fisikal Indonesia. Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor utama yang mempengaruhi politik di Indonesia. Indonesia berada pada dua benua, yaitu Asia dan Australia. Indonesia pun berada diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.

Posisi silang, seperti yang telah dijelaskan pada poin kondisi fisikal, menyebabkan Indonesia menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek dibawah ini:

1. Politik
Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis
Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan
Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:
  1. Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
  2. Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
  3. Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.

Masalah-Masalah Teritorial
Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai masalah berkaitan dngan kondisinya itu. Beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat.
Masalah-masalah teritorial yang terjadi di Indonesia, pada umumnya menyangkut beberapa hal berikut:
  1. Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
  2. Faktor kesejahteraan dan keamanan;
  3. Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam;
Bila masalah-masalah yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi dengan baik oleh Bangsa Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu prosedur yang dinamakan “geostrategi”.
Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.

Wawasan Nusantara
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan / kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dan sepanjang 3,5 Juta Mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.

Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara diatas, maka dipakailah lima asas, yaitu:

1. Satu kesatuan wilayah;
a. Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
b. Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2. Satu kesatuan negara;
a. Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
b. Satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan budaya;
a. Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
b. Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi;
a. Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
b. Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan. Yang meliputi subyek, obyek dan metode.
Perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila. Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan nasional Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawasan Nusantara, suatu ketahanan nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini.
Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.

Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilayah suatu bangsa. Sedangkan Frederich Ratzel mengartikannya sebagai geografi politik, yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic dan disingkat geopolitik. Perbedaannya terletak pada tekanannya. “Geografi” politik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geo”politik” mempelajari politik dari aspek geografi, dan persamaanya terletak pada interaksi yang berkelanjutan dalam disiplin ilmu pengetahuan. Ratzel  berteori bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup agar dapat tumbuh subur, yang dikenal sebagai teori organisme, tapi Kjellen berkata dengan tegas bahwa negara adalah organisme bukan hanya mirip.

Pada mulanya banyak ahli geografi menganut faham fisis determinis, keadaan alam suatu daerah dimana manusia itu berada akan menentukan sifat kemanusiaannya. Apabila manusia tidak menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, maka manusia akan binasa. Pandangan tersebut jelas sekali bahwa tidak ada tawar-menawar antara manusia dengan alam, sehingga tidak tampak kreativitas manusia untuk mengubah alam, seolah-olah manusia sebagai makhluk yang pasif di dunia ini. Dalam perkembangannya, jika suatu bangsa mengolah alam untuk kepentingannya, itu berarti masyarakat tersebut sanggup untuk menyesuaikan dirinya dengan alam. Dengan demikian, aktivitas manusia sejalan dengan rencana yang disediakan alamNamun dalam realita “kekinian”, manusia sudah jarang melakukan kontak langsung dengan alam yang cenderung memilih naik alat transportasi daripada berjalan kaki meskipun jaraknya dekat, merasakan dinginnya udara dalam ruangan ber-ac daripada merasakan suhu alami udara yang bervariasi. Padahal sudah semestinya manusia berterima kasih pada alam, seperti ungkapan NH. Dini, “Berterima kasihlah pada bumi, meskipun kau injak dan kau ludahi, dia tetap memberimu makan dan minum.” Keapatisan pada manusia jaman modern, kebanyakan karena kemajuan teknologi yang secara tidak langsung membuat manusia menjadi malas untuk hirau pada alam, lebih berkutat pada hal sosial kemanusiaan. Kalaupun ada yang dekat dengan alam tak lain hanya ingin dan menaklukkan alam, seperti illegal logging dan penambangan pasir. Kejadian seperti banjir dan tanah longsor sama sekali tidak menjadi peringatan bagi para manusia bahwa alam “sudah mulai marah dalam usia tuanya.”

Sedikit mundur ke belakang, sebenarnya banyak pakar di jaman pramodern yang mengingatkan tentang hubungan manusia dengan alam, Aristotle dan Jean Bodin misalnya. Bermula dari model bagi sebuah ‘‘negara’’ yang ideal, Aristotle mempertimbangkan lingkungan alam memiliki dampak pada karakter manusia yang memiliki implikasi ekonomi dan kebutuhan militer, sedangkan menurut Bodin alam digunakan untuk kemakmuran, ada hukum alam dan hukum manusia sehingga struktur politik yang ada harus mendukung karakter yang diberikan oleh alam, yang pasti analisa keduanya memperjuangkan keberadaan geopolitik sebagai ilmu yang obyektif atau diatur oleh manusia, walaupun istilah geopolitik sendiri baru muncul 23 abad sesudahnya, meskipun pemikiran mereka tak sepenuhnya tepat tentang dunia, karena tidak ada batas yang jelas pembedaaan dunia manusia dan alam, yang dianalogikan dengan semua ilmu pada hakekatnya adalah filosofi, yang menyelidiki sesuatu secara menyeluruh. Manusia dari segi politik dan pemikirannya tidak dapat dipisahkan dengan alam, jadi manusia dan alam adalah satu kesatuan. Bermula dari perspektif inilah maka geopolitik yang notabenenya mempelajari geopolitik dengan menghubungkan pengkreasian politik bebas dengan lingkungan geografi fisik manusia tidak dapat eksis.

Dengan adanya urbanisasi, industrialisasi, dan desakan sosiologi yang seiring dengan tumbuhnya rasa percaya diri manusia pada kemampuannyalah yang memunculkan antroposentrisme manusia, yang memisahkannya dengan unsur di luar manusia. Pemahaman geopolitik telah dipraktikkan sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX, yang memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Sebenarnya ada dua ide dasar dari geopolitik, pertama, untuk membebaskan ilmu politik dari legalisme dan memadukannya dengan ilmu sejarah yang menekankan kapasitas sejarah terlalu berlebihan  dalam pendidikan dan akhirnya malah gagal menghubungkan manusia dengan latar lingkungan alam sekitarnya, kedua, memberi politik  dasar empiris yang solid. Ide ini masih dalam perdebatan, yang mempertanyakan kemampuan geopolitik untuk menjadi ilmu empiris utama dan kebenaran yang mendasarkan politik murni dengan konsep politik negaranya Kjellen, karena bila menerima kebutuhan dasar empiris politik seharusnya memilih geografi wilayah sebagai landasan dimana ilmu politik ditemukan. Sedangkan pertanyaan pertama telah dijawab oleh ilmuwan sosial dengan variasi jawaban ya dan tidak. Pada dasarnya apa yang diharapkan untuk ditemukan bukan hukum politik perilaku tapi hukum perilaku manusia secara umum. Pendekatan ini akan bertahan atau jatuh bersama dengan aliran empiris dari ilmuwan sosial secara keseluruhan.

Geopolitik bukan ilmu netral yang bisa dipertimbangkan sebagai ilmu alam, namun cabang ilmu politik yang mengikutsertakan moral di dalamnya. Seperti kata Rousseau, “Barangsiapa yang mempelajari politik dan moral secara terpisah maka tidak akan mendapatkan apa-apa dari keduanya.” Geopolitik memiliki dua kelemahan, yakni, dikotomi (ketergantungan pada bumi) yang suatu saat mempersatukan manusia dengan alam. Hubungan manusia dengan alam adalah subyek pada evolusi konstan karena manusia dan lingkungannya akan terus berubah dan tugas geopolitik adalah menjaga kesejajaran semua implikasi politik dari perubahan hubungan yang terjadi; geopolitik dapat efektif dilakukan untuk propaganda  berupa peta penggambaran yang disusun untuk kepentingan ideologi tertentu, yang tidak menyampaikan data dengan benar berdasarkan realitas yang ada, dan cara melawannya adalah dengan belajar geopolitik yang benar.

Menurut saya, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut. Ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri seorang manusia sejati yang merupakan khalifah di bumi (pemikiran Islam) dan menjadikannya sebagai pusat daripada dunia (pemikiran Konfusius) untuk melakukan simbiosis mutualisme dengan alam, sehingga global warming dapat dihindarkan dan perdamaian di muka bumi tak lagi sekedar impian. Terlepas dari keberpihakan pada teori Kjellen atau Ratzel mengenai geopolitik tapi saya sangat mengagumi tinjauan Ladis K. D Kristof dalam artikel “The Origins and Evolution of Geopolitics yang mengupas geopolitik dari aspek naturalis.










LIBERALISME

LIBERALISME adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itupaham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.

Liberalisme
Melengkapi artikel Liberalisme di Belanda dan Adat Istiadat, ada beberapa istilah yang perlu dikenal lebih jauh terutama Liberalisme. Liberalisme berkaitan dengan kata Libertas (bhs. latin) yang artinya kebebasan, dan Liberalisme mencakup banyak aliran yang berbeda artinya di bidang politik, ekonomi dan keagamaan, yang berpangkal tolak pada kebebasan orang-perorangan terhadap kekuasaan apapun (A. Heuken SJ: Ensiklopedi Gereja). Liberalisme dapat dimengerti sebagai (1) tradisi politik (2) filsafat politik dan (3) teori filsafat umum, mencakup teori nilai, konsepsi mengenai orang dan teori moral sama halnya dengan filsafat politik. ... Di Perancis, liberalisme lebih dekat dikaitkan dengan sekularisme dan demokrasi (Stanford Encyclopedia of Philosophy, 2003).
Heuken lebih lanjut menyebut liberalisme dasarnya adalah pendangan Zaman-Pencerahan, bahwa manusia tidak hanya berhak mengusahakan masyarakat yang bebas dari kekuasaan negara, yang kurang mengindahkan hak-hak azasi manusia, melainkan juga membebaskan diri dari kuasa rohani yang tidak mendapat mandat dari umat. Kuasa dari atas ditolak.
Mirip dengan liberalisme, Libertinisme juga berkaitan dengan Libertas. Dalam Alkitab ada disebut orang libertini yang berarti orang Yahudi yang telah bebas dari penjara Romawi dan memiliki sinagoga sendiri di Yerusalem (Kis.6:9), tetapi dalam pengertian umum, libertin adalah orang yang membebaskan diri dari kekangan, terutama norma sosial dan agama, dan moral (Wikipedia).
libertinisme atau faham yang dianut orang libertin. Seorang tokohnya, Theophile de Viau diusir duakali dari kota Paris karena pandangannya yang atheistik dan hidup berfoya-foya, dalam sajak yang ditulisnya di The Satirical Parnassus ia tidak menghiraukan nilai moral dan seksual, dan dalam banyak sajaknya sama halnya dengan sesama libertin Marc Antoine de Gerard Saint Amant, mereka menentang ajaran agama dan konvensi moral masyarakat. Libertin menyiapkan jalan bagi abad berikutnya yang menularkan roh kritik yang dilandaskan pada logika (Encyclopedia Encarta, 2006).
Dari pengertian demikian, tepat seperti yang dikatakan oleh Verkuyl bahwa manusia berada di antara libertinisme dan farisiisme (lihat artikel Adat Istiadat). Disatu pihak ia ditarik kecenderungan keterbukaan dengan moralitas bebasnya, dipihak lain ia ditarik kecenderungan ketertutupan dengan moralitas kakunya.
Liberalisme, sekalipun bisa diartikan macam-macam dalam berbagai bidang yang berbeda, memiliki pengertian sendiri dalam teologi. Liberalisme teologi adalah salah satu pemikiran agama yang menekankan penyelidikan agama yang berlandaskan norma diluar otoritas tradisi gereja. Liberalisme adalah keinginan untuk dibebaskan dari paksaan kontrol dari luar dan secara konsekwen bersangkutan dengan motivasi dari dalam diri manusia.

Dalam Encyclopaedia Britannica, liberalisme dapat dibagi dalam tiga masa, yaitu: masa pertama dari abad-17 sampai pertengahan abad-18; masa kedua dari pertengahan abad-18 sampai akhir abad-19; dan masa ketiga dari pertengahan abad-19 sampai abad-20.

Masa Pertama, liberalisme teologi biasa dikaitkan dengan filsuf dan matematikawan Rene Descartes. Masa ini juga disebut sebagai masa Rasionalisme dan Pencerahan. Descartes menekankan cara berfikir yang berpengaruh sampai abad-19 dan meletakkan dasar perkiraan kesadaran modern, yaitu: (1) keyakinan akan pikiran manusia, (2) mengutamakan manusia sebagai pribadi, (3) imanensi Tuhan, dan (3) keyakinan bahwa sifat alami manusia bisa dan selalu diperbaiki.

Masa Kedua, liberalisme teologi dikenal sebagai masa Romantisme yang diawali dengan disadarinya keunikan individu dan konsekwensinya mengenai pentingnya pengalaman individu sebagai sumber khusus mengenai arti yang tidak terbatas, ini memberi nilai lebih pada kepribadian dan kreativitas individu melebihi semua nilai lain. Jean-Jacques Rousseau dan Immanuel Kant adalah arsitek dibelakang liberalisme romantis ini.
Dalam teologi, Friedrich Schliermacher, dapat disebut sebagai bapak teologi protestan modern. Schleiermacher mengerti agama sebagai perasaan yang intuisif kebergantungan kepada yang kekal, atau Tuhan, yang dipercayainya sebagai pengalaman universal dari kemanusiaan. Ini menekankan pengalaman beragama daripada dogma agama. Teolog liberal berusaha untuk mendamaikan agama dengan ilmu pengetahuan dan masyarakat modern, dan mereka mengacu pada tehnik kritik historis atas Alkitab dalam usaha untuk membedakan Yesus Sejarah dan ajarannya dari dari apa yang mereka anggap sebagai mitologi dan dihasilkan oleh dogma.
Bila semula liberalisme teologi masih memberi tempat pada yang supranatural, lama-kelamaan perkembangan liberalisme mengarah pada penekanan Yesus sebagai sekedar manusia biasa. Albrecht Ritchl menolak aspek supranatural dari hidup Yesus dan menafsirkan mujizat Yesus dalam kerangka ajaran idealisme Hegel, dan menjadikan etika sebagai jantung agama. Pengikut Ritchl Adolf von Harnack menyebut Yesus adalah tokoh manusia yang memiliki damai dan kerendahan hati yang dapat menguatkan dan membawa damai pada orang lain. Kedudukannya sebagai pengajar di Berlin sempat dipersoalkan oleh gereja Jerman karena pandangannya yang liberal mengenai mujizat Alkitab termasuk soal sifat sejarah kebangkitan Yesus.
Masa ketiga, perkembangan liberalisme sekalipun sempat direm sejenak oleh Karl Barth dengan Neo-Orthodoxinya, makin menjauhkan agama dari aspek transendennya. Teologi Liberal masa ketiga ini juga sering disebut sebagai
Pada masa ketiga ini berkembang studi Yesus Sejarah yang menafikan sifat supra-natural Yesus. F.C. Baur memperkenalkan pendekatan yang anti-theistic dan yang supranatural dalam hubungan dengan sejarah kekristenan. D.F. Strauss (Life of Jesus) menolak sama sekali dasar sejarah elemen supranatural dalam Injil. J.E. Renan (Life of Jesus) juga senada dengan Strauss dan lebih jauh menyebut Yesus terobsesi semangat revolusi, penganiayaan dan mati syahid. Albert Schweitzer (The Quest of the Historical Jesus) disatu sisi menyalahkan Strauss dan Renan karena mengabaikan aspek eschatologis tentang kerajaan Allah dan akhir zaman, tetapi disisi lain ia meneruskan pandangan mereka karena Yesus ditampilkan sebagai politikus agama yang pemarah yang membuat kesalahan besar dalam cara hidupnya. Arthur Drews (The Christ Myth) bahkan lebih jauh memperlakukan seluruh Injil sebagai cerita fiksi. Faham Yesus Sejarah ini diteruskan oleh Jesus Seminar sejak 1985.
Kecenderungan menafikan yang supranatural disebut juga sebagai (Gereja dan Aliran Modern), Saeculum adalah pandangan serta sikap hidup yang menanggalkan yang waktuwi itu dari yang abadi, yang menanggalkan yang profan dari yang sakral. ... Sedang Sekularisme ialah aliran dalam kultur, dalam mana seluruh perhatian dituntut untuk dunia ini dan untuk zaman ini dengan mengucilkan Allah serta Kerajaan-Nya. Encyclopedia Wikipedia menyebut Sekularitas adalah keberadaan yang bebas dari kwalitas keagamaan dan spiritualitas, dan Sekularisme yang terkait masa Pencerahan menegaskan tentang kebebasan agama dan bebas dari agama, dalam negara yang netral dalam hal menyangkut kepercayaan, dan tidak memberikan hak khusus atau subsidi kepada agama. Britannica menyebut Sekularisme sebagai gerakan dalam masyarakat yang ditujukan untuk menjauhkan diri dari yang diluar dunia dan kembali ke bumi.
Dalam hubungan dengan Liberalisme, Arend Theodoor van Leeuwen (Christianity in World History) menyebut Liberalisme adalah produk yang disekularisasikan dari peradaban Kristen. Dari ketiga istilah Liberalisme, Libertinisme dan Sekularisme, kita menjumpai nafas yang sama yang mendasari, yaitu membebaskan diri dari yang Aeternum dan hanya berurusan dengan yang Saeculum. Semangat sekularisme sudah terlihat dalam pemikiran Friedrich Nietzsche yang dikenal sebagai pelopor Teologi Kematian Tuhan (Death of God Theology). Ia bertitik tolak menafikan Tuhan yaitu pada Tuhan yang tidak ada, karena itu Manusia harus menentukan jalan hidupnya sendiri.
Dalam Rudolf Bultman kita melihat skeptikisme rasional dibentuk oleh existensialisme berusaha mendikotomikan Yesus Sejarah dari Yesus Iman dan menolak konsep the three deckers universe (bumi surga neraka) yang disebutnya mitos. Seluruh etos dan pemikiran Perjanjian Baru adalah mitos. Hal-hal yang bersifat transendental dipandang sebagai mitologi dan harus dimengerti secara existensial yang subyektip. Tugas manusia adalah mendemitologisasikan ajaran PB itu. Paul Tillich mengemukakan bahwa Injil harus ditelanjangi dari sifat non-existensialnya dan terbuka bagi istilah-istilah yang bermakna bagi manusia modern. Baginya, Tuhan adalah The Ground of all Being.
Teolog sekular selanjutnya lebih radikal menafikan yang supranatural. Dietrich Bonhoeffer dalam tulisan awalnya cukup konservatif dan kristosentris, namun pandangannya berubah radikal ketika ia dipenjara karena konspirasi membunuh Hitler. Dalam Letters from Prison ia menekankan kekristenan tanpa agama dan bahwa dunia sudah dewasa (world come of age) dan kekristenan telah kehilangan sifat keagamaannya. Manusia sudah dewasa sehingga tidak lagi perlu bergantung kepada yang disebut Allah. Lebih jauh John A.T. Robinson (Honest to God) mulai dengan keyakinan bahwa gagasan Allah di atas sana telah kuno, tidak bermakna lagi dan salah. Manusia dewasa harus meninggalkan konsep proyeksi figur ayah ke angkasa yang dipercaya itu.
Pada tahun 1960-an konsep Nietzche mengenai Kematian Allah bangkit kembali di kalangan beberapa teolog radikal. Paul van Buren (The Secular Meaning of the Gospel) mengungkapkan gagasan radikalnya, dan dari judul bukunya kita dapat mengetahui kemana arah radikalisme Gabriel Vahanian (The Death of God: The Culture of Our Post-Christian Era). Harvey Cox (The Secular City) menyinggung tema yang sama. Di kalangan Roma Katolik, Robert Adolfs (The Grave of God) sampai menerima kutukan dari masyarakat disekitarnya. Yang lebih radikal lagi kita temukan dalam tulisan Thomas J.J. Altizer (The Gospel of Christian Atheism).
Kelihatannya ada gejala menarik untuk diamati sebagai Masa Ke-empat yang bisa ditambahkan dalam tiga pembagian yang disebut Britannica, yaitu pada masa tahun 1960-an dibalik gencarnya Liberalisme Radikal yang bukan saja menafikan Allah tetapi menganggap Allah telah mati dan sudah dikubur, dunia mengalami kekosongan batin/rohani yang luar biasa yang dikenal dengan Era Posmo (Postmodernism) dimana ketika Modernisme tidak lagi memadai terjadi pencarian manusia kembali akan nilai-nilai transendental yang mereka cari dalam agama-agama mistik Timur (New Age). Di kalangan teolog Liberal ada juga usaha untuk kembali membuka diri kepada hal-hal yang dulu dinafikan, hanya sayangnya mereka tidak kembali kepada supranaturalisme Alkitab tetapi lari kepada mistikisme/gnostikisme yang dahulu dikritik oleh Bultman sebagai yang harus didemitologisasikan.
Bila semula Liberalisme mempunyai andil memperbaiki beberapa kekeliruan Konservativisme ekstrim, ia tidak memberi jalan keluar yang lebih baik, malah nafas kebebasan itu berangsur-angsur membawa manusia kepada peninggian diri dan akhirnya makin menafikan yang kekal dan Tuhan dalam bentuk Liberalisme yang makin ekstrim.

Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melaluidemokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasanpolitik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.

















KOMUNISME

Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Sejarah Komunisme Dunia
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Sejarah Komunis di Indonesia
Penanaman kapital di Indonesia pada sejak akhir abad ke-XIX meningkat dengan cepat, yang membawa perubahan besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Untuk mengerjakan bahan-bahan mentah, imperialisme Belanda mendirikan pabrik-pabrik, membikin pelabuhan-pelabuhan dan jalan-jalan kereta-api. Tetapi, semuanya itu sekali-kali bukanlah untuk memajukan Indonesia, melainkan untuk mengintensifkan penghisapan kolonial terhadap Rakyat Indonesia.
Dengan demikian pengaruh kapitalisme menjadi merasuk ke dalam masyarakat Indonesia, yang mendorong lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat Indonesia, yaitu : Klas proletar, intelektual dan borjuasi Indonesia.
Lahirnya klas proletar mendorong berdirinya organisasi serikat buruh. Di banyak tempat di Indonesia mulai berdiri serikat buruh – serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh – serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya.
Pada tahun 1905 berdirilah serikat buruh kereta-api yang bernama SS-Bond (Staats-Spoor Bond). Dalam tahun 1908 berdirilah Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem (Vereniging van Spoor en Tram Personeel – VSTP), suatu serikat buruh kereta-api yang militan ketika itu.
Serikat buruh – serikat buruh ini merupakan sekolah-sekolah politik bagi massa kaum buruh. Tetapi, perjuangan serikat buruh adalah perjuangan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan langsung daripada para anggotanya, untuk perbaikan upah dan syarat-syarat kerja, suatu perjuangan yang terbatas pada soal-soal sosial ekonomi. Kesadaran yang diperoleh lewat aksi-aksi dan pemogokan-pemogokan belumlah mencapai tingkat kesadaran-klas yang sempurna, tetapi baru pada tingkat kesadaran pertentangan antara mereka sebagai buruh-upahan terhadap majikannya itu sendiri yang memeras tenaganya, tingkat kesadaran yang elementer, kesadaran yang masih terbatas untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, nasib golongannya.
Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan gerakan buruh, kesadaran politik dan orgarisasi klas buruh pun meningkat pula. Klas buruh menghendaki suatu organisasi yang tidak hanya membatasi diri pada perjuangan serikat buruh, sebab hanya dengan organisasi serikat buruh, sistim kapitalisme, yang merupakan sumber kemiskinan dan kesengsaraan bagi seluruh massa pekerja, tidaklah dapat ditumbangkan. Untuk menumbangkan sistim kapitalisme, klas buruh harus menjalankan perjuangan politik yang revolusioner, klas buruh harus mempunyai partai politik.
Tingkat kesadaran klas buruh inilah yang mendorong berdirinya suatu partai politik, yang merupakan alat untuk memperjuangkan cita-cita dan politik daripada klas buruh. Partai politik klas buruh ini tidaklah hanya untuk memimpin perjuangan klas buruh guna perbaikan upah dan syarat-syarat kerja kaum buruh, akan tetapi sampai dengan untuk merombak susunan masyarakat yang memaksa seseorang yang tidak bermilik harus menjual tenaganya kepada kaum kapitalis.
Pada bulan Mei tahun 1914 di Semarang telah berdiri Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia (Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging — ISDV), suatu organisasi politik yang menghimpun intelektual-intelektual revolusioner bangsa Indonesia dan Belanda. Tujuannya ialah untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia inilah yang pada tanggal 23 Mei tahun 1920 berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lahirnya PKI merupakan peristiwa yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia. Pemberontakan kaum tani yang tidak teratur dan bersifat perjuangan sedaerah atau sesuku dalam melawan imperialisme Belanda, yang terus menerus mengalami kegagalan, sejak PKI berdiri, menjadi diganti dengan perjuangan proletariat yang terorganisasi dan yang memimpin perjuangan kaum tani dan gerakan revolusioner lainnya.
Pecahnya Revolusi Oktober di Rusia tahun 1917 sangat berpengaruh pada proletariat Indonesia. Lahirnya PKI dan perkembangannya tidaklah dapat dipisahkan dari pengaruh kemenangan Revolusi Oktober itu.
Kemenangan Revolusi Oktober Besar di Rusia itu telah membangkitkan kesadaran Rakyat-Rakyat jajahan. Revolusi Oktober, memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, bahwa imperialisme Belanda pasti dapat digulingkan, dan Rakyat Indonesia akan dapat mendirikan negara Indonesia yang bebas dan merdeka.
Jadi Partai Komunis Indonesia lahir dalam zaman imperialisme, sesudah di Indonesia ada klas buruh, sesudah di Indonesia berdiri serikatburuh-serikatburuh dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia, yaitu organisasi politik yang pertama daripada kaum Marxis Indonesia, sesudah Revolusi Oktober tahun 1917.
Lahirnya PKI bukanlah suatu hal yang kebetulan, melainkan suatu hal yang sesuai dengan perkembangan sejarah, suatu hal yang wajar. PKI adalah anak zaman yang lahir pada waktunya.
Hendricus Josephus Fransiscus 
Kemunculan paham Komunisme diawali dengan datangnya kaum komunis dari Belanda bernama lengkap Hendricus Josephus Fransiscus atau dikenal dengan Sneevliet. Proses berpolitiknya dimulai ketika tahun 1901 pada usia 20-an, dia mulai berkenalan dengan gelanggang politik. Ia bergabung dalam Sociaal Democratische Arbeid Partij (Partai Buruh Sosial Demokrat) di Belanda. Sneevliet memimpin pemogokan-pemogokan buruh di Belanda lewat federasi serikat buruh yang dibuat oleh Pemerintah Belanda mulai melakukan penekanan terhadap Sneevliet. Pada tahun 1912 ia mengundurkan diri setelah terjadi konflik antara serikat buruh yang dipimpinnya dengan federasi serikat buruh.
Tahun 1913 pertama kali ia menginjakkan kaki ke Indonesia, tepat setelah dunia pergerakan di Hindia Belanda (baca : Indonesia) sedang bersemi. Pada tahun 1914, ia mendirikan sebuah organisasi politik yang diberi nama Indische Sociaal Democratische Vereniging (ISDV) pada tahun 1914, dalam waktu setahun perkembangan organisasi mengalami perkembangan pesat menjadi ratusan anggotanya.
Usaha Sneevliet yang meletakkan pondasi bagi perkembangan PKI adalah : membentuk nekleus kaum sosialis (dimulai dari para pekerja asing berkebangsaan Belanda), membangun gerakan serikat buruh, dan melakukan intervensi ke dalam gerakan nasionalis. Dengan mengangkat isu perlawanan terhadap imperealis-kolonial isme sehingga komunisme keberadaannya dapat diterima oleh para pemuda di Indonesia, seperti Semaun, Alimin, Darsono, Tan Malaka bahkan Soekarno dengan Nasakomnya.
IDEOLOGI PARTAI KOMUNIS
Apakah ideologi itu?
Ideologi adalah cita-cita dan pandangan-pandangan yang menyatakan kepentingan-kepentingan suatu klas.
Di dalam masyarakat modern, masyarakat kapitalis, pada pokoknya terdapat dua klas. Klas kapitalis, yaitu mereka yang memiliki alat-alat produksi, yang tidak bekerja dan hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Klas buruh, yaitu mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi, bekerja keras pada kapitalis, tetapi tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup yang layak.
Bagaimana ideologi klas kapitalis?
Klas kapitalis hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Adanya klas kapitalis karena adanya klas buruh yang dihisap. Untuk mendapat laba yang lebih banyak, kapitalis yang satu harus bersaing melawan kapitalis-kapitalis lainnya. Dalam persaingan ini banyak kapitalis-kapitalis kecil jatuh bangkrut.
Dengan menghisap kerja kaum buruh, dan dengan bersaing, di dalam klasnya sendiri, itulah yang merupakan syarat-syarat pokok bagi perkembangan kapitalisme. Oleh karena itu kebahagiaan kapitalis didasarkan atas penderitaan dari berjuta-juta massa Rakyat pekerja.
Jadi kepentingan kapitalis ialah menghisap klas buruh, dan membangkrutkan kapitalis-kapitalis lainnya. Semuanya ini ditujukan untuk mempertahankan sistim penghisapan. Oleh karena itu, semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang ditujukan untuk mewujudkan kepentingan mengeduk laba sebanyak-banyaknya, kepentingan untuk mempertahankan sistim penghisapan, adalah merupakan ideologi daripada klas kapitalis.
Bagaimana ideologi klas buruh?
Klas buruh tidak memiliki alat-alat produksi. Klas buruh bekerja di dalam pabrik-pabrik, bekerjasama dan mengadakan pembagian pekerjaan dengan mempunyai tanggungjawab perseorangan menurut pembagian pekerjaan masing-masing, dan menjalankan produksi secara kolektif. Dalam produksi yang maju di pabrik-pabrik, terpeliharalah kebiasaan kaum buruh untuk bersatu, untuk saling membantu, berorganisasi dan berdisiplin.
Untuk perkembangan diri klas buruh sendiri, klas buruh harus bersatu dengan massa Rakyat pekerja lainnya. Hanya dengan persatuan di kalangan klas buruh dan massa Rakyat pekerja lainnya itulah, klas buruh dapat membebaskan dirinya dan selanjutnya membebaskan seluruh massa Rakyat pekerja dari penghisapan kapitalisme.
Klas buruh menaruh perhatian pada perjuangan-perjuangan untuk pembebasan Rakyat pekerja sedunia, pada kemenangan-kemenangan dan kekalahan-kekalahannya. Mereka mengerti, bahwa setiap kemenangan atau kekalahan Rakyat pekerja dimana saja adalah berarti kemenangan atau kekalahan mereka sendiri.
Jadi kepentingan klas buruh ialah pembebasan semua Rakyat pekerja dari kapitalisme. Semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang diwujudkan dalam perbuatan untuk mencapai kepentingan klas buruh merupakan ideologi klas buruh.
Partai Komunis adalah Partainya klas buruh. Karena itu ideologi Partai Komunis adalah ideologi klas buruh. Setiap anggota Partai Komunis harus memiliki ideologi klas buruh ini.

0 komentar: